BUNUH DIRI
Bagaimana pandangan Agama Buddha atas upaya bunuh
diri?
Ada beberapa kejadian yang tercantum dalam Tipitaka tentang Bhikkhu-Bhikkhu
yang bunuh diri (Dalam Godhika Sutta dalam Samyutta Nikaya dan Ulasan
Dhammapada ; Kisah Bhikkhu Vakkhali dalam Samyutta Nikaya )
Hal ini dinyatakan Sang Buddha sebagai tidak tercela apabila atas dasar
:- Bahwa Bhikkhu itu telah menjadi Arahat, yang telah bebas dari Lobha, Dosa
dan Moha., atau Secara pasti akan menjadi Arahat sebelum kematiannya, dan bunuh
diri dengan dasar-dasar tersebut hanyalah untuk mengakhiri penyakit yang tak
tersembuhkan.!
Bila tidak berdasarkan hal-hal tersebut, maka pengambilan nyawa manusia
atau anjuran untuk mati, merupakan salah satu dari empat kekalahan atau
pelanggaran besar, yang mengakibatkan pengeluaran dari Sangha untuk selamanya (
tiga yang lainnya adalah; Pencurian, Sanggama dan sengaja mengeluarkan
pernyataan palsu tentang pencapaian batiniah ).
Godhika Thera; Pada suatu kesempatan,
melatih meditasi ketenangan dan pandangan terang, di atas lempengan batu di
kaki gunung Isigili di Magadha. Ketika beliau telah mencapai Jhana, beliau
jatuh sakit; dan kondisi ini mempengaruhi latihannya. Dengan mengabaikan rasa
sakitnya, dia tetap berlatih dengan keras; tetapi setiap kali beliau mencapai
kemajuan beliau merasa kesakitan. Beliau mengalami hal ini sebanyak enam kali.
Akhirnya, beliau memutuskan untuk berjuang keras hingga mencapai tingkat arahat,
walaupun ia harus mati untuk itu.
Tanpa beristirahat beliau melanjutkan meditasinya dengan rajin. Akhirnya beliau
memutuskan untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Dengan memilih perasaan sakit
sebagai obyek meditasi, beliau memotong lehernya sendiri dengan pisau. Dengan
berkonsentrasi terhadap rasa sakit, beliau dapat memusatkan pikirannya dan
mencapai arahat, tepat sebelum beliau meninggal.
Ketika Mara mendengar bahwa Godhika Thera telah meninggal dunia, ia mencoba
untuk menemukan di mana Godhika Thera tersebut dilahirkan tetapi gagal. Maka,
dengan menyamar seperti laki-laki muda, Mara menghampiri Sang Buddha dan
bertanya di mana Godhika Thera sekarang.
Sang Buddha menjawab, "Tidak ada manfaatnya bagi kamu untuk mengetahui
Godhika Thera. Setelah terbebas dari kekotoran-kekotoran moral ia mencapai
tingkat kesucian arahat. Seseorang seperti kamu, Mara, dengan seluruh
kekuatanmu tidak akan dapat menemukan kemana para arahat pergi setelah
meninggal dunia".
"Mara tak dapat menemukan jejak mereka yang memiliki sila, yang hidup
tanpa kelengahan, dan yang telah terbebas melalui Pengetahuan Sempurna."
( Dhammapada BAB IV : 57 )
Pengulas menjelaskan bahwa Godhika Thera berhasil meraih Nibbana karena setelah
menggorok lehernya ( tetapi belum sampai pada ajalnya), ia sempat merenungkan
dan menembus hakikat kehidupan yang fana ini.
Didalam kisah Bhikkhu Vakkhali (yang terkena
penyakit kusta sangat parah)
Dikisahkan bahwa Sepanjang hari dan malam itu Sang Buddha berada di puncak
Karang Burung Nasar. Ketika malam telah berlalu, Beliau memberikan wejangan
demikian kepada para Bhikkhu : " Para Bkhikkhu, pergilah menemui Bhikkhu
Vakkhali dan beritahu dia tentang hal ini :
' Sahabat, dengarlah apa yang para dewa sampaikan kepada Sang Bhagava : semalam
dua orang dewa yang berwajah gemilang datang menemui Sang Bhagava dan mereka
berkata :" Yang Mulia, hati bhikkhu Vakkhali telah siap untuk menerima
pembebasan". Sedang yang lainnya berkata :"Yang Mulia, ia pasti
memperoleh pembebasan yang sempurna."
Dan Sang bhagava memberitahu kepadamu hal ini sahabat : '" Jangan takut,
Vakkhali, jangan takut. Kematianmu akan bebas dari kejahatan, akhir hayatmu
akan bebas dari kejahatan.' "
" Baiklah, Yang Mulia," jawab mereka.
Dan mereka pergi menemui Yang Mulia Vakkhali dan berkata kepadanya :"
Sahabat, dengarlah pesan dari Sang Bhagava dan dari dewa-dewa...".
Tidak lama kemudian setelah kepergian mereka, Yang Mulia Vakkhali mempergunakan
pisau untuk membunuh dirinya.
Melihat kejadian ini Sang Buddha berkata : " Para Bhikkhu, Vakkhali telah
mencapai Nibbana, sehingga kesadarannya tidak berada dimanapun."
Berdasarkan dua Kisah Bhikkhu yang melakukan bunuh diri tersebut diatas,
jelaslah bahwa dalam pandangan Agama Buddha berbeda dengan pandangan beberapa
agama tertentu, bunuh diri bukanlah suatu "dosa" (Baca:
kesalahan)yang tak terampunkan. Jangankan hanya kehidupan di Surga,
bahkan pencapaian Arahat yang jauh lebih mulia daripada itu (yang menjadi
tujuan akhir bagi setiap umat Buddhis) dapat diraih oleh seseorang yang pernah
melakukan upaya bunuh diri.
Agama Buddha menolak adanya suatu Kekuasaan Adikodrati yang berwenang untuk
menakdirkan nasib suatu makhluk; untuk melakonkan drama kehidupan yang penuh
dengan penderitaan ini. Manusia, dan makhluk-makhluk lainnya, bukanlah sekadar
" Aktor panggung kehidupan " yang terikat kontrak dengan Sutradara
untuk melakonkan adegan penderitaan di atas panggung sandiwara dunia yang
diciptakanNYA. Setiap makhluk adalah pemilik mutlak atas kehidupannya
masing-masing.
Dalam memandang kejahatan dan kebajikan, Agama Buddha senantiasa berpegang pada
patokan yang proporsional. Sama sekali tidak ada dogma-dogma tak beralasan yang
mencemarinya. Demikian pula halnya dengan delik pembunuhan, Sang Buddha
memberikan penilaian yang adil dan sesuai dengan ukurannya.
Bagi seorang Bhikkhu, membunuh sesama manusia atau menganjurkan orang lain
untuk bunuh diri adalah pelanggaran Parajika; suatu kesalahan paling
berat (garukapatti) yang membuatnya terlepas dari pesamuan. Ini adalah
suatu kesalahan yang tak terobati (atekiccha), yang berarti sepanjang
kehidupan sekarang, ia tidak berhak lagi untuk menjadi bhikkhu. Ia adalah orang
yang telah terkalahkan dalam upaya meraih pembebasan sejati. Dengan perkataan
lain, dalam kehidupan sekarang ini, ia tidak mungkin dapat meraih kesucian
apapun. Namun, dalam kehidupan-kehidupan mendatang, terbuka lagi kesempatan
baginya.
Dalam Agama Buddha, tidak ada suatu kejahatan apapun dan seberapa-pun beratnya,
yang membuatnya kehilangan hak secara mutlak ( tak berbatas / kekal ) untuk meningkatkan
taraf kehidupannya dalam pengembaraan hidup yang panjang ini. Sementara itu,
pembunuhan terhadap binatang oleh seorang bhikkhu, dikenai hukuman yang lebih
ringan yaitu pacittiya ;suatu kesalahan yang membuat seorang bhikkhu
diwajibkan untuk mengaku di hadapan bhikkhu lain. Apabila yang dibunuh adalah
dirinya sendiri (bunuh diri), seorang bhikkhu hanya terkena pelanggaran dukkata;
suatu kesalahan yang paling ringan.
Bagi umat awam, menurut Kitab Tafsiran Saratthadipani dan Vimativinodani,
bunuh diri tidak termasuk pelanggaran sila karena faktor pembunuhannya tidak
terlengkapi. Pelanggaran sila dalam hal pembunuhan ini harus berobyekkan
makhluk lain, tidak termasuk diri sendiri.
Bunuh diri juga bukan merupakan akusala-kammapatha; suatu kejahatan yang
dapat menyeret pelakunya dalam kehidupan di alam-alam rendah.
Di sini terlihatlah kearifan Sang Buddha dalam menggariskan berat ringannya
suatu kejahatan. Sangatlah tidak beralasan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih
berat terhadap pelaku bunuh diri daripada membunuh orang lain. Bagaimanapun,
kita harus mengakui bahwa setiap orang berhak atas kehidupannya sendiri. Bunuh
diri sama sekali tidak merugikan orang lain. Dengan begitu, bagaimana mungkin
kita memvonisnya dengan "dosa" yang tak terampunkan; melebihi
"dosa" yang dilakukan oleh mereka yang membunuh makhluk lain
(melanggar hak orang lain)? ,Seperti halnya orang yang merusak barang
(kekayaan) milik orang lain, patut dijatuhi hukuman, tetapi kiranya tidak ada
alasan yang tepat untuk menghukum berat orang yang merusak barang miliknya
sendiri.
Kita mungkin bertanya apakah bunuh diri melanggar
Dhamma?
Jawabannya ialah: jelas melanggar.
Jangankan melakukan upaya bunuh diri, bahkan "berpikir" untuk melukai
diri sendiri sudah merupakan pelanggaran Dhamma. Perbuatan apapun yang melalui
ucapan, pikiran maupun jasmani yang membangkitkan keserakahan (lobha),
kebencian (dosa) dan kebodohan batin (moha); semuanya melanggar Dhamma.
- Ingin makan enak, ingin punya istri, ingin punya anak, ingin dapat gaji besar,
ingin punya rumah mewah, dan sebagainya; adalah contoh-contoh pelanggaran
Dhamma dalam segi lobha.
- Tidak puas dengan apa yang dimiliki, berkeluh-kesah, kecewa, bosan hidup, dan
sebagainya; adalah contoh-contoh pelanggaran Dhamma dalam segi dosa.
Bolehkah seseorang bunuh diri karena masalah hidup
?
Kita mungkin bisa mentolerir/ memaklumi upaya bunuh diri karena alasan penyakit
akut (kesehatan). Bagaimana pula dengan alasan-alasan lainnya? Bolehkah
seseorang bunuh diri karena masalah hidup: frustrasi, patah hati ditinggal sang
pacar, gagal dalam bisnis, terlibat hutang-piutang, terlibat kasus-kasus berat
dsb.? Agaknya, persoalannya tidak bisa dipersamakan begitu saja. Betapapun
peliknya suatu masalah hidup, itu bisa dicarikan jalan keluarnya yang lebih
baik (selain bunuh diri). Paling tidak, itu bisa diatasi dengan mengubah
"sikap hidup" atau "cara pandang".
Permasalahan hidup adalah penderitaan batiniah. Lain halnya dengan penyakit
yang merupakan penderitaan jasmaniah, meskipun para pakar kedokteran telah
berhasil meracik pelbagai macam obat penyembuh, vaksin, serum, dsb., itu tetap
ada batas-batasnya. Penyakit adalah suatu "natural force"; yang
tak mungkin dapat ditaklukkan secara mutlak oleh umat manusia (kecuali
dengan cara Pembebasan dari kelahiran yang berulang-ulang sebagaimana yang
diajarkan oleh Sang Buddha). Sejauh ini Agama Buddha tidak dapat membenarkan
upaya bunuh diri karena alasan masalah hidup . . . !.
Bagaimanapun keadaannya, seseorang memang tidak patut "membenci"
tubuh jasmaninya. Namun, ia juga tidak sepatutnya untuk
"melekati"-nya. Tubuh ini sesungguhnya tak ubahnya seperti periuk
(kendi). Kalau itu memang sudah pecah dan tidak bisa dipakai lagi, mengapa kita
tidak membuangnya, dan mencari yang baru, yang lebih baik?
Ada perumpamaan lain yang bernada sama. Apabila ada orang yang mempunyai jatah
atas baju baru yang lebih indah kemudian ia melepaskan bajunya yang sudah lama,
gelandangan yang menyaksikannya mungkin berpikir, "Orang itu bodoh sekali,
baju masih baik kok dibuang begitu saja.?"
Dalam menilai sesuatu, kita tidak bisa hanya berpedoman pada takaran duniawi
yang rendah semacam ini dan sepertinya sudah menjadi kecenderungan orang awam
untuk melekat pada kehidupan sekarang ini, dan berusaha untuk mencari kepuasan
di dalamnya.
Menempuh kehidupan yang jauh dari nafsu, dalam arti menjadi Bhikkhu, misalnya,
mungkin dianggap sebagai keputusan yang dungu. Mereka berpikir, selama masih
ada kesempatan untuk memuaskan nafsu yang menyenangkan, mengapa tidak
memanfaatkannya?, Mereka tidak menyadari bahwa dengan melepaskan kesenangan
inderawi, para Bhikkhu meraih kebahagiaan yang jauh lebih luhur daripada
kesenangan nafsu inderawi.
Demikian pula halnya dengan kasus Godhika Thera, kita tidak bisa menilainya
dengan menggunakan kemelekatan kita terhadap kehidupan di dunia sekarang ini.
Beliau mempunyai pertimbangan lain sehingga memutuskan hal itu.
Dalam hal ini, kita tidak mempersoalkan apakah bunuh diri itu salah atau tidak,
tetapi kita hanya menentukan apakah bunuh diri itu boleh atau tidak dalam segi
hukum duniawi. Dengan pertanyaan lain yang lebih jelas, haruskah kita melarang
dan menghukum pelaku bunuh diri, ataukah membiarkannya?
Jika kita mengakui hak hidup seseorang, kiranya tidak ada alasan bagi kita
untuk menghalangi kehendak orang lain dalam menentukan kehidupannya sendiri-
dalam arti memilih mati atau tetap hidup dalam penderitaan /kesengsaraan.
Asalkan suatu perbuatan tidak merugikan pihak lain, tidaklah beralasan untuk
menghukumnya.
Seperti halnya masalah rokok. Kita semua tahu bahwa merokok itu dapat merusak
kesehatan. Cukup beralasan jika kita melarang merokok di tempat-tempat umum
sebab itu dapat membahayakan kehidupan orang lain yang tidak suka merokok.
Tetapi, kalau seseorang merokok dalam kamarnya sendiri, bolehkah kita
menjatuhkan hukuman kepadanya? Demikian pula halnya dengan masalah bunuh diri.
Sepanjang itu tidak mengganggu kehidupan makhluk lain; tidak melanggar hak
asasi makhluk lain, kiranya tidak ada alasan untuk memberlakukan larangan
apalagi menjatuhkan hukuman kepada pelakunya.
- Sementara pihak mungkin mempertanyakan: Apakah seorang umat Buddha yang
melakukan bunuh diri tidak berarti "memungkiri" Dalil Kamma?
- Apakah setelah kematiannya ia tidak perlu melunasi hutang kamma-nya lagi
dalam arti menderita lagi seperti yang dialami dalam kehidupan sebelumnya?
- Dapatkah akibat suatu kamma diputuskan dengan kematian?
Memang, sebagai orang biasa, sukar untuk dapat melihat dan memastikan bagaimana
bekerjanya Dalil Kamma yang sangat pelik (kompeks). Hanya seorang
Sammasambuddha yang memiliki kemampuan semacam itu. Namun, haruslah diingat
bahwa Sang Buddha pernah mengajarkan tentang pembagian kamma berdasarkan waktu
dalam menghasilkan akibat. Ada kamma yang memberikan akibat pada masa kehidupan
sekarang (ditthadhamma vedaniya-kamma), dan ada pula kamma yang tidak
memberikan akibat karena jangka waktunya untuk menghasilkan akibat telah habis
(ahosi-kamma).
Agama Buddha memang mengakui adanya Dalil Kamma. Tetapi, Sang Buddha tidak
pernah mengajarkan umat-Nya untuk "tunduk" pada akibat kamma. Sikap
inilah yang membedakan antara akibat kamma lampau dengan nasib/takdir yang
harus diterima dengan pasrah sebagaimana yang dipercayai oleh agama-agama
lainnya.
Contoh yang gamblang dalam hal ini. Seandainya kita digigit nyamuk, kita tentu
tidak membiarkannya begitu saja dengan pandangan; "Biarlah dia (nyamuk
itu) menggigit sepuas-puasnya, supaya hutang kamma saya kepadanya dalam masa
lampau terlunasi semuanya!". Ini jelas merupakan suatu sikap menerima
kamma lampau yang salah, yang tidak sesuai dengan Agama Buddha. Sang Buddha
tidak pernah menganjurkan siswa-Nya untuk bersikap sebodoh itu. Jika digigit
nyamuk, seorang umat Buddha boleh mengusirnya (tanpa harus membunuhnya), atau
melakukan tindakan-tindakan pencegahan lainnya, misalnya memasang kelambu dsb.
Dengan meyakini Dalil Kamma, umat Buddha bukanlah berarti harus menahan diri
dari segala macam penderitaan/ kesakitan yang dialami tanpa ada sedikit
usahapun untuk menghindarinya. Akibat kamma tidak mutlak harus diterima
semuanya.
Ingat ! ...Ajaran Agama Buddha tentang Dalil Kamma perlu dibedakan dari
doktrin Jainisme tentang Hukum Kamma yang mempercayai bahwa Keselamatan /
Pembebasan hanya bisa diperoleh apabila semua hutang kamma terlunasi.
Kehidupan suatu makhluk tidaklah hanya sebanyak puluhan atau ratusan kali;
tetapi tak terhitung jumlahnya. Jika setiap makhluk harus melunasi setiap
akibat kamma yang pernah diperbuatnya dalam kehidupan-kehidupan lampau;
sangatlah muskil baginya untuk meraih Pembebasan.
Pandangan Umum.
Bunuh diri...dalam keadaan apapun adalah salah secara moral dan spiritual.
Seseorang melakukan Bunuh diri karena ia didorong oleh pikirannya yang penuh
dengan keserakahan ( Lobha), Kebencian (Dosa) dan yang paling utama adalah
Kegelapan batin (Moha). Melakukan Bunuh diri karena frustrasi atau kekecewaan
hanya akan menyebabkan penderitaan yang lebih besar lagi.
Bunuh diri adalah tindakan pengecut untuk menghindari dan mengakhiri masalah
dalam kehidupan yang sedang dihadapi. Seseorang tidak akan melakukan bunuh diri
jika pikirannya tenang dan murni . Jika seseorang meninggal dunia dengan
pikiran yang bingung dan frustrasi, rasanya tidak mungkin ia akan terlahirkan
kembali dalam kondisi yang lebih baik.
Beberapa orang mengorbankan hidupnya untuk alasan yang mereka anggap baik dan
mulia. Mereka menghilangkan nyawa sendiri dengan cara-cara seperti pengorbanan
diri sendiri, menembakkan peluru atau mogok makan. Tindakan demikian mungkin
tergolong berani dan bernyali, namun bagaimanapun juga dari sudut pandang
ajaran Buddha, tindakan demikian tidak dapat dimaklumi. Sang Buddha telah
menunjukkan dengan jelas bahwa keadaan pikiran bunuh diri mengarah pada
penderitaan lebih lanjut.
Seluruh sikap ini sekali lagi membuktikan bahwa ajaran Buddha adalah agama yang
positif , menghargai dan mendukung kehidupan.
Sumber bacaan :
- Kehidupan Sang Buddha - Phra Chaluai Sujivo Thera.
- Keyakinan umat Buddha - Sri Dhammananda
- Sekitar Masalah bunuh diri - Jan Sanjivaputta
- Hukum Karma - Tanhadi
- Samyutta Nikaya - YM. Nyanaponika Mahathera & YM. Piyadassi
Nayaka Thera.
- Kisah-kisah Dhammapada - editor : Bhikkhu Jotidhammo
__________________
Salam Metta,
Sabbe satta bhavantu sukhitatta
Pandangan Agama Buddha terhadap Bunuh Diri
Namo Tassa Bhagavato Arahato Sammāsambuddhassa
Paṇḍupalāso va dāni ’si, yamapurisāpi ca ta ṁ
upaṭṭhitā
Uyyogamukhe ca tiṭṭhasi, pātheyyam’pi ca te na vijjati.
Sekarang ini engkau bagaikan daun kering dan layu, para
utusan raja kematian (yama) telah menantimu. Engkau telah berdiri di ambang
pintu keberangkatan, namun tidak kau miliki bekal untuk perjalanan nanti.
(Dhammapada 235)
Akhir-akhir ini kita sering sekali
mendengar tentang kematian akibat bunuh diri. Kasus bunuh diri bukan saja
terjadi di negara Indonesia saja, tetapi di negara lain juga terjadi, seperti
yang telah diberitakan di surat-surat kabar. Di Seoul, Korea Selatan, makin
banyak warga yang memilih bunuh diri. Kasus bubuh diri yang mencapai rekor
tertinggi sepanjang sejarah itu, terjadi akibat depresi gara-gara kondisi
perekonomian yang sulit serta perubahan drastis masyarakat. Di Korea, tingkat
bunuh diri pada tahun 2005 adalah rekor tertinggi nasional sekaligus menjadi
yang tertinggi di antara anggota organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan
menurut pejabat Biro Pusat Statistik (BPS).
Data BPS menunjukkan, dari total jumlah kematian yang
mencapai 245.511 pada tahun 2005 itu, 12.047 diantaranya mati akibat bunuh
diri. Bunuh diri biasanya dilakukan oleh orang yang berusia lanjut. Media lokal
menyebutkan: karena kesulitan ekonomi dan penyakit sering mendorong orang yang
berusia lanjut memilih bunuh diri.
Menurut menteri kesehatan dan kesejahteraan Korea Selatan,
tingkat bunuh diri di negaranya melonjak drastis dibanding anggota organisasi
kerjasama ekonomi dan pembangunan (OECD) dalam 10 tahun terakhir. Statistik
kesehatan (OECD) pada tahun 2002 menunjukkan bahwa 18,1% dari 100.000 orang
Korea mati bunuh diri. Jumlah itu termasuk peringkat keempat bunuh diri di
antara 29 negara. Peringkat pertama Hungaria, kedua Meksiko, ketiga Jepang, dan
keempat Korea.
Sedangkan pada tahun 2005, Korea mencapai peringkat kesatu
bunuh diri dengan jumlah total 26,1 % dari 100.000 orang mati bunuh diri.
Bunuh diri merupakan salah satu masalah sosial yang amat
sukar dicari penyelesaiannya. Sejak jaman dahulu hingga sekarang, manusia telah
mengenal cara-cara bunuh diri untuk mengakhiri hidupnya. Pada jaman dahulu,
manusia melakukan bunuh diri karena gagal dalam melaksanakan tugas atau kalah
dalam perang, dan sebagainya. Selain itu juga akibat dari tekanan ekonomi dan
keterasingan yang semakin kuat sehingga orang makin mudah merasa kesepian di
tengah keramaian. Akibatnya, bagi orang-orang depresi tersebut bunuh diri
menjadi jalan keluarnya.
Adapun ciri-ciri orang yang ingin bunuh diri secara umum
adalah sebagai berikut:
- Mengancam akan bunuh diri
- Pernah melakukan usaha bunuh diri
- Memberi pernyataan untuk mati
- Perubahan perilaku secara mendadak
- Tidak mau menjalani pengobatan
sesuai petunjuk dokter
- Mudah marah
- Depresi dengan menangis
- Tidak dapat tidur
- Selera makan berkurang
Ada banyak teori mengenai orang bunuh diri. Bunuh diri ini
terjadi jika hubungan individu dan masyarakat terputus sama sekali. Umumnya,
bunuh diri ini diakibatkan oleh faktor stres atau tekanan hidup maupun tekanan
ekonomi. Di Indonesia, kasus bunuh diri dikarenakan kondisi negara yang kacau
sehingga rakyat jelata semakin miskin dan terbelenggu oleh kemiskinan tiada
akhir. Dalam kondisi ini, bunuh diri merupakan tuntutan norma masyarakat yang
mengaggap hal ini sebagai perbuatan terhormat. Kasus bunuh diri biasanya
terjadi pada semua tahap usia, dengan kasus yang berbeda-beda. Pada remaja,
misalnya karena putus cinta, kesulitan menghadapi lingkungan, maupun pergaulan.
Pada orang tua, dikarenakan penyakit berat maupun kesepian karena tidak
mendapat perhatian.
Menurut pandangan agama Buddha, dalam Kodhana Sutta,
Avyakata Vagga, Aṅguttara Nikāya VII, Sang Buddha mengidentifikasi kecenderungan-kecenderungan
penyebab bunuh diri adalah ketidakseimbangan pikiran. Ada beberapa orang di
masyarakat serta hal-hal lainnya membuat mereka menjadi rendah diri, mudah
kecewa, dan putus asa. Biasanya orang yang bunuh diri itu tidak memahami ajaran
Sang Buddha tentang dukkha.
Dalam Pañcasīla Buddhis diterangkan bahwa bunuh diri
termasuk pelanggaran sila pertama yaitu membunuh. Jadi, di dalam Pañcasīla
Buddhis, sasaran pembunuhan makhluk hidup itu selain makhluk hidup lain
juga termasuk diri sendiri. Oleh karena itu bunuh diri termasuk pelanggaran
sila pertama, di mana pelakunya akan terlahir kembali di alam yang rendah
sebagaimana yang tertulis dalam Jātaka Aṭṭhakathā: ’makhluk yang bunuh diri dengan
senjata, minum racun, gantung leher, terjun ke tebing dengan didasari
kemarahan, akan terlahir di alam neraka dan alam rendah lainnya.’ Dari kutipan tersebut
dapat disimpulkan bahwa kamma ditentukan oleh niat. Orang yang bunuh diri
umumnya karena kebencian dan tidak tahan karena menghadapi penderitaan hidup.
Hal ini akan membuat kembali ia lahir di alam rendah.
Sesungguhnya setiap orang mempunyai kecenderungan untuk
bunuh diri, tergantung seberapa besar mental kepribadian seseorang yang
dimilikinya. Orang yang kepribadiannya kaku lebih mudah melakukan bunuh diri
jika ada perubahan-perubahan yang tidak menyenangkan terjadi pada dirinya,
dibandingkan dengan orang yang kepribadiannya fleksibel.
Kepribadian bisa diajarkan sejak masa kanak-kanak. Anak
diajarkan untuk bisa mengatasi masalah sendiri, tidak tergantung dengan
orangtua atau orang lain, serta jangan selalu memenuhi keinginan anak. Hal ini
agar anak terbiasa menerima kegagalan dan dapat mencari jalan keluar dari
masalah tersebut.
Perbaikan kehidupan masyarakat seperti ekonomi, keamanan,
perbaikan jaminan, pelayanan sosial, langsung atau tidak langsung merupakan
pencegahan untuk bunuh diri.
Akan tetapi, dari semua cara tersebut, cara yang paling jitu
dan efektif adalah sebagai warga masyarakat yang baik perlu menjalankan
kepekaan terhadap kesulitan-kesulitan orang di sekitar kita, yaitu menyapa
orang-orang yang sedang bersedih, mendengarkan keluhan-keluhan mereka, sadarkan
dirinya bahwa kesulitan itu timbul dari cara berpikir yang salah. Oleh karena
itu, dengan memperbaiki cara berpikir dan berusaha mencari hikmah atas segala
semua kesulitan yang sedang dihadapi, maka biasanya bunuh diri dapat dicegah
karena orang itu akan bangkit semangat untuk memperbaiki kualitas dirinya.
Sang Buddha bersabda: ’sungguh sulit untuk dapat dilahirkan
sebagai manusia, sungguh sulit kehidupan manusia, sungguh sulit untuk dapat
mendengarkan ajaran benar, begitu pula, sungguh sulit munculnya seorang
Buddha.’ (Dhammapada 182). Maka, sungguh menyedihkan apabila kehidupan
yang berharga ini hancur dengan cara yang bodoh.
Oleh karena itu, hendaknya kita sebagai umat Buddha yang
baik, mulai sekarang bekalilah diri kita dengan keyakinan yang kuat sesuai
dengan ajaran yang telah diajarkan oleh Sang Buddha, agar kita tidak terjatuh
di dalam penderitaan.
Sumber:
Dhammapada & Aṅguttara Nikāya VII